Daerah

Senin, 20 April 2020

Warga Kampung Bukit Indah Rohul Dirikan Posko Siaga


PASIRPENGARAIAN - Kepedulian masyarakat menyikapi pandemi Covid-19, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau terus meningkat. Seperti warga Dusun Kampung Bukit Indah, Kelurahan Pasirpengaraian yang berinisiatif mendirikan posko penanggulangan Covid-19 di wilayah mereka.

Ketua Posko Covid-19 Yusri Nasution, Senin (20/4/2020) mengatakan, posko penanggulangan Covid 19 di Dusun Kampung Bukit Indah sudah berdiri sejak satu pekan lalu. Posko ini difungsikan sebagai pusat informasi pemantauan ODP dan juga informasi warga terdampak Covid-19.

"Posko ini juga difungsikan sebagai pusat informasi dan pemantauan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah Dusun Kampung Bukit Indah," cakap pria yang akrab disapa Ompul didampingi Sekretaris Aris.

Selain pusat informasi, posko ini juga menerima bantuan dari berbagai pihak yang ingin menyalurkan bantuannya kepada warga yang terdampak Ekonominya karena pandemi Covid-19.

"Jadi posko ini juga menerima bantuan dari pihak-pihak yang peduli terhadap ekonomi warga yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19. Para Dermawan bisa menyalurkan bantuan ke Posko ini untuk menghindari kerumunan warga dan memastikam bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Dikatakan, Yusri di Dusun Kampung Bukti Indah ini sudah terdata sebanyak 40 kepala keluarga yang terdampak ekonominya akibat Covid 19. Mereka umumnya warga kurang mampu atau warga yang ekonominya menurun seperti pedagang kecil, tukang becak dan lain sebagainya.

Yusri berharap kepada semua pihak dapat ikut berpartisipasi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Bagi para dermawan yang ingin menyalurkan bantuan ke Posko Penanggulangan Covid-19 Dusun Kampung Bukit Indah, bisa menghubungi nomor telpon: 08127552893 (Yusri Nasution) atau di nomor: 081371085550 (Aris). By cakaplahcom

Selasa, 14 April 2020

Kemenang Riau Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 29 Mei


PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang menaungi Pendidikan Agama, madrasah dan pendidikan keagamaan memperpanjang masa proses pembelajaran dari rumah sampai 29 Mei 2020 pasca Riau ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

"Pandemi Covid-19 belum berakhir, dan Gubernur Riau telah menetapkan Provinsi Riau sebagai wilayah zona merah penyebaran virus tersebut, dan kebijakan tersebut cukup berpengaruh pada pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama di Provinsi Riau," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyudin pada media di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020).

Menurut Mahyudin, terkait zona merah tersebut, seluruh Madrasah baik RA, MI, MTs, MA dan Pendidikan Keagamaan Islam Diniyah (Formal/PDF dan non-Formal/Diniyah Takmiliyah/LPQ) dan Pondok Pesantren serta satuan dan penyelenggara pendidikan di bawah Pondok Pesantren untuk belajar di rumah sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Mencermati sistuasi tersebut maka dalam memanfaatkan hasil kerjasama penyediaan platform pembelajaran online, secara maksimal untuk membantu siswa/santri dalam proses belajar masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

"Juga perlu memaksimalkan pembelajaran secara on-line melalui pembelajaran E-Learning, disamping itu mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,"katanya.

Ia pun mengingatkan kembali orang tua siswa dan santri meskipun waktu belajar di rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020, aktifitas tetap harus mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkandan siswa belajar dengan panduan guru masing-masing dengan menggunakan aplikasi online yang tersedia.

Waktu belajar dirumah bukan waktunya untuk mudik atau berliburan, hanya perpindahan proses belajar mengajar dari secara manual menjadi online. Ini diupayakan untuk mencegah dan memberantas penyebaran Covid-19 itu semakin luas. By goriaucom

Minggu, 08 September 2019

Usia 40 Tahun Boleh Ikut CPNS dengan Syarat


JAKARTA - Seseorang berusia 40 tahun kini dimungkinkan melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) namun dengan syarat.

Hal ini merupakan ketentuan baru yang dikeluarkan pemerintah karena sebelumnya batas maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun.

“Dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Namun, batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh presiden,” kata Kepala Biro (Karo) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, di Jakarta.

Berdasarkan Keutusan Presiden (Keppres) No.17/2019 bahwa aturan ini berlaku hanya di enam jabatan saja, yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa. “Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS,” ungkapnya.

Ridwan mengatakan dalam Keppres tersebut juga dijelaskan lebih lanjut mengenai kualifikasi pendidikan bagi keenam jabatan tertentu tersebut. Jabatan dokter dan dokter gigi disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

“(Lalu) strata 3 atau S3 (doktor) untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa. Kriteria lain yang harus dipenuhi pelamar untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa akan diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (permenpanrb),” ujarnya. Dia mengatakan langkah ini akan menambah peluang masuknya dokter spesialis dalam jajaran CPNS.

Selain itu dengan syarat S3 bagi dosen, peneliti dan perekayasa dihahrapkan dapat menjalankan fungsinya tanpa ada pertimbangan melanjutkan pendidikan. “Kondisi pengadaan CPNS dalam dua tahun terakhir ini, pelamar pada formasi Dokter Spesialis terbilang kesulitan dengan persyaratan batas usia paling tinggi 35 tahun,” katanya.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Yogi Suprayogi mengatakan untuk jabatan dokter dan dokter gigi maksimal usia 40 tahun saat melamar CPNS merupakan langkah yang baik. Hal ini mengingat pelayanan dokter spesialis masih minim di masyarakat.

“Kalau dokter kan memang dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat. Apalagi untuk dokter spesialis membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menjalani proses pendidikan. Jadi langkah yang baik menurut saya,” ungkapnya. Namun pandangan berbeda jika berkaitan dengan jabatan dosen. Yogi menilai tidak seharusnya pemerintah menempatkan batasan maksimal pelamar dosen di angka 40.

“Kan Risetdikti mau meningkatkan rangkin universitas. Salah satu syaratnya adalah publikasi penelitian. Kalau sudah 40 baru melamar saya pikir publikasinya tidak akan maksimal,” tuturnya. Dia menilai usia untuk dosen lebih baik diperketat yakni maksimal di 35 tahun dan syarat S3. Menurutnya tidak sulit menemukan SDM yang berusia 35 tahun dengan pendidikan S3.

“Tidak sulit. Saya dulu 29 tahun sudah S3. Sekarang ini kan banyak beasiswa dalam maupun luar negeri. Jadi menurut saya lowongan dosen ini memang harus ketat,” katanya. Sementara untuk lowongan peneliti dan perekayasa, Yogi mengatakan tidak masalah dengan batasan usia.

Namun yang paling penting adalah pengalamannya sebagai peneliti. Pasalnya tidak tepat jika harus memulai penelitian di usia 40 tahun. “Ini profesi yang berkelanjutan. Jadi harus ada pengalaman kerjanya. Misalnya melamar ya dicek dulu penelitian-penelitian sebelumnya seperti apa,” pungkasnya. sindonewscom

Sabtu, 07 September 2019

Serka Iska Yuniarti, Srikandi Pertama Jabat Babinsa Kodim Banyumas


BANYUMAS - Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD biasanya dijabat seorang prajurit TNI AD pria yang bertugas membina masyarakat desa. Seiring perjalanan waktu, Babinsa juga dipercayakan kepada prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), meski terbilang masih sangat jarang atau bahkan baru pertamakalinya.

Sosok Srikandi itu adalah Serka (K) Iska Yuniarti. Istri dari Danposal Kaimana Papua Barat di Lantamal XVI Sorong Letda Laut (KH) Indra Ardiyasa ini merupakan Babinsa pertama di lingkungan Korem 071/Wijayakusuma atau bahkan di Kodam IV/Diponegoro.

Ibu dua anak ini, kini dipercaya menjabat Babinsa Koramil 15/Pekuncen, Kodim 0701/Banyumas, Korem 071/Wijayakusuma untuk membina masyarakat di Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas .

Keberadaan Kowad sebagai Babinsa dipandang sangat positif, bahkan diharapkan dapat menjadi triger (pemacu) bagi Kowad-Kowad lainnya, untuk meniti karir sebagai Babinsa.

Sementara itu, Serka (K) Iska Yuniarti yang akrab dipanggil Iska, saat dihubungi melalui telpon bercerita bahwa dirinya pun tidak terpikir jika akan menjadi pembina wilayah Teritorial seperti saat ini. "Dengan menjadi prajurit Kowad merupakan salah satu wujud pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Iska.Dikisahkan, selepas lulus SMA Pada Tahun 2001, dengan berbekal tekad dan semangat yang kuat serta motivasi yang tinggi, dirinya mendaftarkan diri untuk bergabung TNI Angkatan Darat di Kodam III/Siliwangi. Melalui seleksi Secaba Kowad yang sangat ketat, akhirnya Iska Yuniarti dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pendidikan Secaba Kowad di Pusdik Kowad Kodiklat TNI AD Lembang Bandung Tahun 2005.

Terkait dengan jabatannya saat ini, wanita kelahiran Brebes, 35 tahun lalu itu, mengungkapkan bahwa dirinya merasa bangga dan senang bisa langsung berinteraksi dan terlibat langsung dalam kehidupan di masyarakat khususnya membantu kesulitan masyarakat. "Bangga dan senang tentunya," pungkas Iska. sindonewscom

45 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 Resmi Ucapkan Sumpah


PEKANBARU - Secara resmi hari Ini Jumat (6/9/2019) sore 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru telah diambil sumpah janji oleh rohaniawan di gedung DPRD Pekanbaru.

Rapat paripurna Peresmian/Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2014-2019 ini dipimpin Ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT, berjalan khidmat.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Sahril menyampaikan bahwa hari ini anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2014-2019 segera menyelesaikan tugas.

"Kita sudah seoptimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat. Banyak yang telah kita lakukan, rapat dengar pendapat, dialog dengan eksekutif, kunjungan kerja, serta reses. Dalam periode ini kita telah menghasilkan 70 Perda. Satu hal yang patut disyukuri sudah selesai semua tugas dan kewajiban. Kami ucapkan penghargaan kepada Walikota, Wakil Walikota, semua unsur yang terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan yang terhormat," ucap Sahril dengan suara bergetar, di atas podium.

Rapat paripurna ini, lanjut Sahril, merupakan terakhir bagi anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019. Sahril mengucapkan terimakasih kepada Pemko Pekanbaru dan masyarakat Pekanbaru atas dukungan.

"Kami ucapkan selamat kepada anggota dewan periode 2019-2024 yang duduk kembali. Kami menyadari sepenuhnya tugas yang kami lakukan belum memberikan maksimal kami aturkan maaf kepada seluruh masyarakat Pekanbaru. Maaf kepada Walikota dan SKPD, mungkin 5 tahun bergaul ada hal yang tidak diinginkan," lanjut Sahril.

Selanjutnya dibacakan Peraturan Gubernur Riau nomor kpps.980/VIII/2019 tentang peresmian penghentian anggota DPRD kota Pekanbaru 2014 2019, dan pengangkatan anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2019-2024.

Dengan pengucapan sumpah janji ini, maka resmi pemberhentian dengan hormat sebagai anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2014-2019 diiringi ucapan terimakasih, terhitung sejak anggota DPRD Pekanbaru 2019-2024 mengucapkan sumpah dan janji.

Kemudian prosesi penyerahan palu dan memori tugas kepada pimpinan sementara oleh ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, dalam hal ini Ketua DPRD Sementara adalah Hamdani dari PKS, dan Wakil H Wan Agusti.

Setelah palu diserahkan, Hamdani dipersilahkan memimpin sidang. Dalam sambutannya Hamdani mengucapkan terima kasih kepada 45 Anggota DPRD kota Pekanbaru periode sebelumnya yang telah berdedikasi menyerap aspirasi masyarakat selama 5 tahun ini.

"Dan baru saja penyerahan palu. Sebelum pimpinan DPRD terbentuk defenitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara dan satu wakil peraih kursi terbanyak 1 dan 2," kata Hamdani.

Selanjutnya pembacaan sambutan Gubernur Riau oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, dimana Gubernur Riau Syamsuar, mengucapkan selamat atas pelantikan 45 Anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2019-2024.

"Pemilu serentak banyak catatan yang kita dapatkan untuk pemilu selanjutnya, namun secara keseluruhan berjalan baik sampai pada tahapan sekarang ini. Kita berharap catatan-catatan itu bisa lebih baik di masa yang akan datang," pungkasnya.

Acara berakhir dengan pembacaan doa dan salam-salaman ucapan selamat kepada 45 Anggota DPRD kota Pekanbaru yang baru saja dilantik, beserta para keluarga anggota dewan yang hadir.

Acara ini dimulai pukul 14.40 wib dan berakhir pukul 16.00 wib dengan foto bersama para anggota DPRD kota Pekanbaru. Hadir para kepala dinas, camat, lurah lingkungan Pemko Pekanbaru, serta Forkompinda.

Adapun 45 Anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2019-2024 yang dilantik adalah sebagai berikut. Diurutkan berdasarkan urutan Partai Perolehan Kursi dan daerah pemilihan:

Partai Keadilan Sejahtera 8 Kursi
- Dapil I : Muhammad Isa Lahamid 2.349
- Dapil II : Firmansyah PKS 3.685
- Dapil III : Muhammad Sabarudi 2.646
- Dapil IV : Hamdani 5.042 dan Kartini 2.064
- Dapil V : Yaser Hamidi 4.761 dan Mulyadi -lama- 2.462
- Dapil VI : Rois 2.452

Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra 7 Kursi
- Dapil I : H Fathullah -lama- 3.686 suara
- Dapil II : Wan Agusti -lama- 3.907
- Dapil III: H. Ervan 3.131
- Dapil IV : Sri Rubianti -lama- 2.895 dan Nurul Ikhsan 2.178
- Dapil V : Zainal Afirin -lama- 4.928 
- Dapil VI : Ginda Burnama 3.753

Partai Demokrat 7 Kursi
- Dapil I : Roem Diani Dewi 2.174 suara
- Dapil II : Aidil Amri -lama- 5.825
- Dapil III: Heri Setiawan -lama- 3.106
- Dapil IV : T. Azwendi Fajri -lama- 4.336
- Dapil V : Sigit Yuwono -lama- 4.208 dan Pangkat Purba -lama- 3.781
- Dapil VI : Jepta Sitohang 1.607

Partai Amanat Nasional PAN 6 Kursi
- Dapil I : Nofrizal MM -lama- 3.910
- Dapil II : Irman Sasrianto 2.188
- Dapil III: Arwinda Gusmalina 3.735
- Dapil IV : Indra Sukma 1.911
- Dapil V : Roni Pasla 2.460
- Dapil VI : Doni Saputra 1.624

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP 6 Kursi
- Dapil I : Victor Parulian 1.469
- Dapil II : Dapot Sinaga -lama- 4.217
- Dapil III: Ruslan Tarigan -lama- 2.491
- Dapil IV : Heri Kawi Hutasoit 2.100
- Dapil V : Davit Marihot Silaban 1.809
- Dapil VI : Robin Eduar 2.520

Partai Golongan Karya Golkar 4 Kursi
- Dapil II : Masny Ernawati 3.476
- Dapil III: Sovia Septiana 2.832
- Dapil IV : Tarmizi Muhammad -lama- 3.797
- Dapil V : Ida Yulita Susanti -lama- 5.019

Partai Hati Nurani Rakyat Hanura 5 Kursi
- Dapil I : Eri Sumarni 1.968
- Dapil II : Krismat Hutagalung 2.597
- Dapil III: Zulfahmi 3.832
- Dapil IV : Ali Suseno -lama- 3.440
- Dapil VI : Suherman 3.107

Partai Persatuan Pembangunan PPP 1 Kursi
Dapil IV : Zulkarnain -lama- 1.797

Partai Nasional Demokrat NasDem 1 Kursi
Dapil IV - Munawar Syahputra 1.201.

Indahnya Sunset di Pulau Nain Sulawesi Utara

MANADO - Berwisata ke Bali atau Lombok mungkin sudah terlalu biasa. Pulau Nain di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bisa menjadi tujuan wisata baru.

Jika selama ini traveler hanya mengenal keindahan pasir timbul di Pulau Nain, ternyata menikmati sunset di daerah itu membuat mata terpesona. Keindahan yang ditawarkan benar-benar tak terbayangkan. Cahaya merah keemasan memberikan sensasi luar biasa saat sunset.

“Tidak sulit untuk menikmati saat-saat matahari terbenam. Bisa di pinggiran pantai atau lewat bukit Nain,” kata Jonboliver Sambeda, warga Desa Nain.

Banyak wisatawan yang belum mendapatkan informasi tentang indahnya panorama dari bukit di Nain. Namun perlahan, tempat ini mulai diperkenalkan secara luas. “Sambil menunggu saat-saat tenggelamnya matahari kita bisa menikmati hamparan rumput ilalang yang menguning. Ilalang ini akan berubah warna menjadi hijau jika musim penghujan,” tutur Jonboliver yang merupakan Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Satap Nain.

Tak hanya itu, saat sampai di puncak, para turis bisa menimati buah jembolan yang memiliki warna hitam kelam, tapi rasanya tak bisa gambarkan. Yang jelas, bikin ketagihan.

Sementara, Untuk sampai ke Pulau Nain, jalanan tak begitu sulit karena cukup landau, meski sedikit berbatu. Tapi, itu bukan masalah, apalagi sepanjang jalan Anda akan menemui hamparan batu hitam yang menarik. Setelah sampai, dari puncak itu bisa melihat Desa Nain 1, Desa Bajo, dan yang lainnya. “Sekitar 10 menit dari desa sudah sampai. Rasa lelah itu pasti terbayarkan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Desa Nain merupakan suatu pulau. Jadi hanya ada satu desa di pulau ini, yaitu Desa Nain. Penduduknya tersebar di sepanjang daerah Pulau Nain. Terdapat 3 perkampungan utama, yaitu Kampung Nain (Bajo-Siau), Kampung Tampi, dan Kampumg Tarente.

Pulau Nain masuk dalam wilayah Bagian Utara (Northen Sections) dari kawasan Taman Nasional Bunaken bersama dengan 4 pulau lainnya (Bunaken, Manado Tua, Mantehage, Siladen dan pesisir Molas-Wori).

Pulau Nain merupakan pulau terjauh dalam kawasan TN Bunaken. Bisa ditempuh dengan perahu motor selama 1,5 jam dengan speedboad, atau selama 2,5 jam dengan perahu motor kecil 2 mesin 40 PK.

Desa Nain (Pulau Nain) merupakan bagian dari Taman Nasional Bunaken. Luas Pulau Nain, dengan luas areal 166 Ha atau sekitar 4,98 Km2. Pulau Nain memiliki kemiringan sekitar 20º - 40º dengan ketinggian 139 meter di atas permukaan laut, jika dilihat dari timur atau barat berbentuk “sadel”.

Secara umum, musim pada Pulau Nain terbagi dalam dua, yaitu musim panas (kemarau) dan musim hujan. Musim panas terjadi pada bulan Maret – Agustus, dan musim hujan pada bulan September – Februari. Sedangkan angin barat sering bertiup pada bulan Oktober – Januari.

“Jika dari Manado bisa menggunakan jasa angkutan laut dari pelabuhan Manado yang memang menuju Nain. Hanya sekira Rp25.000 berangkat sore jam 2 atau 3 sore. Pas lah jika sudah sampai di Pulau Nain bisa menikmati sunset,” jelasnya.

Wisatawan bisa menikmati pesona sunset jika sudah tiba di sana. View arah selatan bisa melihat gunung Klabat, Pulau Mantehage, bahkan Pulau Manado Tua. “Sunsetnya kan arah barat. Pokoknya pasti puas yang berkunjung ke sini,” beber dia. sindonewdcom
© Copyright 2020 Magazine Web Siantardzgn.com | All Right Reserved